Arti-arti

15.37 / Diposting oleh Doni August /
1.      Apa arti Swt, Saw, As, Ra, Azza wa Jalla, Jalla Jalaluhu, Naudzubillahi mindzalik, Wallahu a'lam bishshowab, Jazzakumullah Khoiran Katsiro ?
2.      Apa saja yang termasuk kategori ushul dan kategori furu'?
3.      Kriteria apa saja yang menjadikan suatu kesalahan sbg khilafiyah? Apakah hal ini dpt ditolerir?
4.      Ada beberapa hadits yang menyebutkan dirham dan dinar sebagai ukuran/satuan. Berapa kurs Dinar dan Dirham thd Rupiah? 
 
Jawaban: 
 
Assalamu `alaikum Wr. Wb. 
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d 
 
1. Makna Kata / Kalimat
 
Saw merupakan singkatan dari Shallallahu `alaihi Wa Sallam,sebuah lafaz yang disunnahkan keada kita untuk mengucapkannya ketika menyebut nama Rasulullah SAW. Artinya adalah semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepadanya. Perintah untuk bershalawat kepada Rasulullah SAW merupakan perintah dari Al-Quran yaitu " Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi . Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya ."(QS. Al-ahzab : 56)  
 
As biasa digunakan untuk menyingkat lafaz Alaihis Salam yang bermakna Semoga keselamatan dilimpahkan kepadanya. Ungkapan ini biasanya diberikan kepada para nabi dan Rasul termasuk juga para malaikat.  
" Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul."(QS. Ash-Shaffaat : 181) 
 
Ra biasa digunakan untuk menyingkat lafaz Radhiyallahu `anhu/`anha / `anhum. Lafaz ini juga merupakan ungkapan dan doa yang disematkan kepada para shahabat Rasulullah SAW. Maknanya adalah Semoga Allah meredhainya. Bila kata terakhirnya `anhu maka dhamirnya untuk dia satu orang laki-laki. Bila kata terakhirnya `anhum maka dhamirnya mereka (jama`) dan bila kata teakhirnya `anha maka dhamirnya untuk dia seorang wanita. 
" Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar."(QS. At-Taubah : 100) 
" Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon , maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat ."(QS. Al-Fath : 18)  
Azza wa Jalla dan Jalla Jalaluhu adalah dua ungkapan yang disematkan pada lafaz Allah selain Ta`ala. Lafaz `Azza makanya adalah yang Maha Aziz atau Perkasa. Sedangkan lafaz Jalla maknanya adalah Agung. " ... maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."(QS. Al-Baqarah : 209) " Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran / keagungan dan kemuliaan."(QS. Ar-Rahman : 27) 
 
Naudzubillahi mindzalik adalah ungkapan meminta perlindungan kepada Allah dari bahaya atau madharat sesuatu hal. "... maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat."(QS. Al-Mu`min : 56) 
 
Wallahu a'lam bishshowab adalah uangkapan untuk menyatakan bahwa kita mengembalikan kebenaran itu hanya kepada Allah. Makna lafaz itu adalah Dan hanya Allah saja lah yang lebih mengetahui kebenarannya.  " ... dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui."(QS. Yusuf : 76) 
 
Jazzakumullah Khoiran Katsiro maknanya adalah Semoga Allah memberikan balasan kepada Anda yang lebih baik dan lebih banyak. Ungkapan ini adalah bentuk doa dan sekaligus rasa sykur kepada manusia yang telah berjasa kepada kita. Ungkapan ini lebih sempuirna dari sekedar mengucapkan kalimat terima kasih. Karena didalamnya selain ungkapan terima kasih juga ada doa untuk memberikan yang lebih baik dan lebih banyak lagi.  " Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. Dia adalah sebaik-baik
Pemberi pahala dan sebaik-baik Pemberi balasan."(QS. Al-Kahfi : 44) 
 
2. Kategori Ushul dan Furu`
 
Umumnya para ulama membedakan ushul dan furu` pada masalah aqidah dan syariat. Aqidah sering disebut dengan ushul sebagai sesuatu yang mapan, pasti dan baku serta tidak berubah sepanjang waktu, sehingga semua aqidah yang dibawa oleh para nabi itu tidak pernah berubah. Sedangkan syariat kalau disandingkan dengan aqidah, sering dikategorikan dengan furu`, karena bisa jadi syariat antara satu nabi dan nabi yang lainnya tidak mirip. Bisa jadi ada penambahan atau pengurangan.
 
Sedangkan bila dalam format sebuah hukum fiqih, yang termasuk ushul adalah masalah yang bersifat rukun dari suatu ibadah, yang apabila tidak dikerjakan akan berakibat pada tidak syahnya ibadah itu. Sedangkan masalah furu` adalah tambahan nilai ibadah itu dan kesempurnaannya. Perkara yang termasuk ushul dalam ibadah shalat misalnya membaca fatihah dimana semua sepakat atas kewajiban membacanya. Sedangkan masalah furu` misalnya tentang perbedaan pendapat apakah dalam tasyahhud akhir seseorang harus menggerak-gerakkan jari telunjuknya atau tidak. 
 
3. Masalah khilafiyah 
 
Masalah khilafiyah umumnya lahir dari ketiadaan dalil yang sharih yang disepakati oleh semua pihak. Sehingga masing-masing merasa punya hak untuk mentafsirkan dan mengistinbath hukum sesuai dengan sudut pandanganya. Khilaf yang didasarkanpada ketiadaan dalil yang sharih ini adalah khilaf yang pasti terjadi dan paling wajar sebagai sebab dari sebuah perbedaan pandangan. Contohnya adalah perbedaan ulama dalam memanai kata quru' dalam kasus masa iddah seorang wanita yang dicerai suaminya. Lafaz quru' secara bahasa arab maknanya ada dua, yaitu masa suci dari haidh atau masa haidh itu sendiri. Dan perbedaan makna bahasa ini menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan fuqaha. Sebagian mengatakan bahwa makna quru` dalam konteks ini dengan masa suci dari haidh. Dan sebagian yang lain mengatakan bahwa makna quru` dalam
konteks ini adalah masa haidh itu sendiri. Penyebab lainnya justru datang dari adanya dua nash dalil yang berbeda dalam memberi keterangan. Ini pun khilaf yang sering terjadi dimana ada dua nash dalil atau lebih yang memberikan keterangan yang berbeda. Khilaf seperti pasti terjadi dan wajar pula terjadi. Tinggal bagaimana masing-masing ulama merajihkan dalil yang menurutnya paling kuat berdasrkan kriteria yang mereka buat. 
 
Nilai Dinar dan Dirham
Sebenarnya Rasulullah SAW dan para shahabatnya tidak pernah menciptakan mata uang sendiri seperti di zaman sekarang. Mereka menggunakan alat tukar yang secara realistis memang punya nilai tukar, bukan benda biasa yang diklaim mewakili nilai suatu harta. Karena kehidupan masyarakat arab itu dari berdagang ke berbagai prestasi penjuru dunia, maka mereka mengenal beragam alat tukar yang digunakan manusia saat itu. Dari barat (Romawi) mereka mengenal uang emas dan dari Timur (Persia) mereka mengenal alat tukar perak. Maka jadilah masyarakat arab memiliki dua alat tukar, emas dan perak. Alat tukar emas itu sering disebut dengan dinar dan alat tukar perak itu sering disebut dirham. Besar kecil nilainya ditentukan dengan berat pisik alat tukar tersebut. Bukan dengan angka nominal yang tertera padanya. Dan nampaknya alat tukar ini bersifat universal dan abadi, karena stabil dan tidak mungkin mengecoh. Dalam banyak kitab fiqih, para ulama sering menuliskan nilai dinar dan dirham ini disesuaikan dengan harga emas dan perak. Dalam kitab Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili hal. 145 disebutkan bahwa nilai satu dinar itu sama dengan emas seberat 4,25 gram. Sedangkan menurut Bank Faishal Sudan, 1 dinar setara dengan emas seberat 4,457 gram. Sedangkan nilai dirham lebih kecil dari dinar karena ukurannya adalah perak bukan emas. 1 dirham setara dengan perak seberat 2,975 perak. Dimasa Rasulullah SAW dan para shahabat ternyata harga emas dan perak sering berubah-ubah dan tidak selalu sepadan, terkadang 1 dinar sama dengan 10 dirham dan terkadang bisa mencapai 12 dirham. 
Wallahu a`lam bishshowab. 
Wassalamu `alaikum Wr. Wb.

0 komentar:

Posting Komentar